Rabu, 16 Juni 2010

6. BUDAYA MINAHASA TAK MENGENAL DIKOTOMI ABRI-SIPIL

Willy H. Rawung
MANADO POST, 13 November 1992

MENGHERANKAN. Hiruk pikuk pencalonan Bupati Minahasa masih saja selalu dimeriahkan pendapat berbagai tokoh dan kelompok masyarakat yang memberi alternatif: ABRI atau Sipil. Kendati dikotomi (pemilahan) semacam itu kerap didengungkan dalam pencalonan mulai dari bupati sampai wakil presiden, serta “ngepop” dalam diskusi-diskusi politik di forum resmi maupun di rumah-rumah kopi. Tetap saja terasa aneh jika hal itu dihubungkan dengan pencalonan Bupati Minahasa.
Bagi para praktisi politik, menggunakan dikotomi yang bersumber dari tradisi demokrasi Barat yang liberalistik itu - dalam kerangka manuver politik - sudah barang tentu adalah sah-sah saja. Namun dari segi budaya, dikotomi tersebut seperti “benda asing” yang menyumbat kerongkongan dan sukar tertelan. Mengapa ?

TATANAN NILAI KESERDADUAN

Dalam tatanan nilai budaya Minahasa tiada hal yang dapat direlevansikan dengan dikotomi ABRI-Sipil. Dari catatan sejarah lokal misalnya, dapat disimpulkan bahwa jauh sebelum lahirnya ide dwi fungsi ABRI, para leluhur telah melaksanakan “dwi fungsi
waraney”, “dwi fungsi ukung”, dan "dwi fungsi kepala walak", dalam tata kehidupan wanua, ro’ong (desa ) atau walak.

Waraney adalah orang-orang terpilih, yang menjadi serdadu sesudah terlebih dulu membuktikan kejagoan dan keahlian dalam berkelahi dan bertempur. Legitimasi dan pengangkatan dilakukan oleh
taranak - kumpulan keluarga - dari mana ia berasal. Misalnya, taranak Wilar mengakui dan melegitimasi beberapa waraney, taranak Tumbel demikian pula, taranak Runtuwarouw dan seterusnya.

Hal ini bermakna akar keserdaduan Minahasa ialah dari institusi terkecil dalam masyarakat, yakni keluarga dan bukan dari Wanua, atau Walak. “Kewaraneyannya” dalam keluarga itulah yang menjadi bekal dan legitimasi untuk kelak memapak ke jenjang berikut sebagai Ukung, dan akhirnya sebagai Kepala Walak. Tatanan
tou keter, tou ente’ (orang kuat orang perkasa) menjadi acuan mutlak untuk menjadi waraney, ukung, kepala walak, telah menunjuk kepada nilai-nilai pokok keserdaduan yang tidak diwariskan berdasar garis keturunan, tapi mesti dibuktikan secara individu melalui taranak masing-masing. Dalam tatanan yang egaliter ini, anak, adik atau kemenakan seorang ukung belum tentu terpilih sebagai waraney, ukung atau kepala walak.

Sebuah wanua yang dikepalai seorang ukung bisa saja terdiri dari beberapa taranak. Sementara kepala walak mengkoordinasikan kumpulan wanua dalam satu wilayah tertentu yang berbahasa sama. Misalnya walak
Pasan, walak Sonder dan seterusnya. Dan bila kumpulan walak dan ukung dari berbagai wilayah mengadakan musyawarah adat, maka musyawarah itulah yang disebut Min’hasa oleh Residen Schierstein (1789). Sayang, pada abad XIX setelah istilah ini berkembang menjadi Minahasa, maknanya pun ikut berubah : menjadi sebutan teritorial seluruh distrik (pakasaan).

DWI FUNGSI WARANEY

Dalam keadaan perang yang mesti resmi dinyatakan dalam musyawarah dan sumpah adat, mekanisme rekrutmen waraney tidak lagi sebatas memilih para jagoan, tapi meluas menjadi wamil (wajib militer) yang diberlakukan kepada seluruh warga taranak, wanua atau walak tergantung dari derajat kerawanan dan gangguan keamanan yang menghadang. Peranan struktur organisasi kemasyarakatan tetap sama seperti pada masa damai. Pasukan bela diri - boleh disebut demikian – tetap menerapkan hirarki komando yang sama seperti pada masa damai, yakni waraney, ukung, kepala walak. Yang berubah hanya jenis tugasnya.

Seusai perang, peran sipil kembali berfungsi. Para waraney kembali mencangkul, menanam padi dan bekerja menafkahi keluarga, sebagaimana mereka yang nonwaraney, nonukung, dan nonkepala walak. Tidak berarti lantaran tidak menjadi waraney lagi, lalu
makang gaji buta. Mantan waraney tetap harus bekerja seperti biasa. Kewaraneyan (keserdaduan) hanya berlaku di masa perang. Kapan ia menjadi serdadu, bilamana menjadi sipil lagi, ditentukan bukan oleh dirinya sendiri, tetapi oleh musyawarah adat.

Struktur perang dalam tatanan budaya Minahasa kuna ini adalah mekanisme alamiah, yang terorganisir dengan sendirinya untuk menghadapi segala jenis tantangan. “Well contained” dan relevan menghadapi semua tuntutan dan gerak kehidupan masyarakat. Baik semasa berlangsungnya pembangunan (menanam padi, membangun ru-mah, membangun wanua), maupun untuk menangkal ancaman perang.

Maka dalam tatanan ini jelas tidak ditemukan dikotomi antara waraney yang terpilih menjadi serdadu saat bertempur, dan mantan waraney yang bekerja sebagai rakyat biasa di masa damai. Analog dengan sem-boyan ABRI – Rakyat laksana ikan dengan air, tatanan ini memaknakan hubungan serdadu-sipil sebagai : sama-sama ikan dan sa-ma-sama air.

MENOLAK TATANAN SERDADU BAYARAN

Walhasil, kekokohan tatanan budaya ini sempat mesti dibayar mahal oleh kolonial ketika coba-coba memaksakan rekrutmen serdadu gaya Eropa dengan memperkenalkan
the mercenaries (sedadu bayaran).

Sejarawan HJ de Graaf (1949) dalam
De geschiedenis van Indonesie menulis tentang perlawanan dan reaksi keras terhadap upaya rekrutmen serdadu bayaran oleh Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels, seperti dikutip Bert Supit (makalah, Penyebab pecahnya Perang Tondano, seminar Perang Tondano, YKM, Jakarta, 1986: "Men wierdaarron op grote schaal Indo-nesiers aan, liefst uit de krijgshaftige rassen als Madurezen, Minahassersen zelfs Dayaks. Melden zinchniet voldoende vrijwilligers aan, dan een vok-sopstand leidde, trwijl de regent van Sampang, een Tjakaranigrat, er de Soeltans-titel mee won” - Maka dipanggillah orang-orang Indonesia dalam jumlah besar untuk menjadi serdadu. Paling disukai yang berasal dari suku pemberani dalam pertempuran seperti Minahasa, Madura, sampai suku Dayak. Dan bila yang melapor secara sukarela tidak memadai, maka dipergunakanlah pemak-saan. Hal mana telah mengakibatkan pem-berontakan rakyat di Manado. Sedangkan Kepala Pemerintahan Sampang, seorang Cakraningrat, telah mendapat gelar Sultan karenanya).

Selain sebagai referensi atas penolakan terhadap model keserdaduan Barat, sumber di atas menjelaskan kepada kita bahwa pihak kolonial mengakui potensi Minahasa sebagai lahan sumber daya manusia serdadu. Yang jadi soal bagi kolonial saat itu ialah bagaimana memaksa Minahasa mengubah tatanan keserdaduan dengan model Barat, dengan mencoba memperkenalkan uang sebagai ganti pengakuan waraney oleh taranak.

Contoh kasus Lontho, kiranya dapat menambah pemahaman kita bahwa mengubah tatanan yang tidak mengenal dikotomi waraney-rakyat, atau dikotomi serdadu-sipil dapat dianggap sebagai penghinaan. Ketika ide serdadu bayaran dibawa Prediger melalui utusan yang menemui Lontho, Ukung Kamasi yang masyhur itu menegaskan: “setelah aku menanyakan kepada rakyat, apakah mereka ingin menjadi serdadu Belanda dengan uang muka 15 ringgit (gulden)), mereka serentak menjawab, bahwa jika aku ingin menjadikan mereka serdadu Belanda, mereka akan membakar kampungnya dan mengeluarkan isi perutnya”.



LAHAN SUMBERDAYA SERDADU

Kolonial yang tentu memahami tatanan itu bukannya undur, malah sebaliknya lebih menggebu dan terus berupaya menjadikan Minahasa sebagai lahan sumberdaya serdadu. Belanda tergiur melihat kehandalan Minahasa dalam memerangi VOC (1661-1604), memerangi Hindia Belanda terus menerus sejak mereka melanggar Verbond 10 Januari 1679, sambil harus secara sporadis menempur perompak-perompak Mindanao, Ternate dan lain-lain yang mengganggu kawasan pantai-pantai Minahasa. Dan seperti yang sudah kita ketahui, sejarah kemudian mencatat klimaks perlawanan-perlawanan Minahasa tersebut dalam perang Tondano (1808-1809). Daftar perlawanan Minahasa yang membuat pihak kolonial menjulukinya sebagai congkak, keras kepala, alifuru,
mamu'is (pemancung kepala), dan lain-lain itu justru membuat mereka lebih yakin dan tidak sabar untuk memanfaatkan manusia-manusia serdadu itu bagi pelaksanaan ambisi kolonialnya.

Maka setelah dikalahkan dan nyaris dimusnahkan dalam “the mother of the Minahasan’s battle” di delta Minawanua, terjadilah apa yang disebut
the winner takes all (sang pemenang berhak atas segalanya). Di bawah tekanan dan paksaan terjadi anti klimaks dalam perlawanan Minahasa. Ibu-ibu meratap dan melepas keberangkatan putera-putera terkasihnya berlayar ke tanah jauh : menjadi serdadu!

Pada tahun 1850, 40 tahun setelah berakhirnya Perang Tondano, penduduk Minahasa berjumlah 99.500 jiwa
(Kroeskamp, hal 99, 119-120), seperti dikutip AB Lapian dalam makalah "Perang Tondano bagi perjuangan Kemerdekaan Bangsa"). Jumlah serdadu bayaran yang ditargetkan Prediger di tahun 1808 adalah 400 orang. Taruhlah jumlah penduduk ketika itu (1808) adalah 50.000 jiwa, maka perbandingan sudah 4 serdadu di antara 50 orang penduduk (termasuk wanita, orang lanjut usia dan anak-anak). Dengan asumsi kasar dan perbandingan kuantitif ini saja, Minahasa - dapat dinyatakan - sudah daerahnya serdadu.

Tekeng soldado (menandatangani pendaftaran sebagai serdadu) yang dilakukan karena terpaksa akhirnya bertumbuh menjadi realitas baru dalam bentuk exodus terbesar dalam sejarah Minahasa. Baik untuk menjadi serdadu, ataupun menjadi pelaut, pelajar, wiraswasta, dan seterusnya. Suatu perubahan sikap yang kemudian melahirkan kawanua disphora di berbagai penjuru Tanah Air. Dan dari diasphora inilah mata Minahasa terbuka terhadap dunia luar, terbuka terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi, terbuka dan berhubungan dengan berbagai suku bangsa di Nusantara dan seterusnya.

Langkah-langkah besar ini kemudian melahirkan akses-akses politik, militer, sosial budaya dengan daerah-daerah lain di seluruh Nusantara yang sama-sama menderita di bawah cengkeraman penjajah. Akses yang akhirnya menghantar serdadu-serdadu dari Minahasa memasuki paruh abad XX sebagai pejuang-pejuang yang ikut merebut dan mempertahankan kemerdekaan bangsa dari penjajahan Belanda, Jepang dan Sekutu.

Maka sejarah pun mencatat kembali peran manusia-manusia serdadu dari Minahasa. Dari mantan KNIL, muncul sosok Kolonel Alexander Evert Kawilarang. Walau keserdaduannya pernah dianggap kontroversial, ia tetap menjadi panutan. Sosok luar biasa ini oleh Letjen (Pur) Raden Hidajat dari Siliwangi dikomentari, “Lex (Alex, pen),
is good soldier”. Komentar Hidajat diberikan saat mendengar Kawilarang menerima Bintang Gerilya dari pemerintah baru-baru ini. Hidajat semasa berpangkat Kolonel mewakili pemerintah saat menerima “kembalinya” Kawilarang selepas pergolakan Permesta. Sementara dalam sejarah ABRI, ahli perang tersebut ikut hijrah ke Jawa Tengah dengan 4500 pasukan se-masa berkecamuk perang mempertahankan kemerdekaan, Panglima Divisi Siliwangi ke-V ini pernah menjadi Panglima Teritorium Sumatera Utara dan Indonesia Timur, yang pada 27 Desember 1949 menerima penyerahan kekuasaan atas Sumatera Utara dari Generall Majoor P. Scholten.
Tahun 1946 Mayor Daan Mogot, serdadu belia, yang kepahlawanannya diabadikan dalam Monumen Pertempuran (desa) Lengkong di Tangerang juga diberi kehormatan warga Jakarta dan Jawa Barat. Namanya ditahbiskan sebagai nama jalan raya yang menghubungkan DKI Jakarta dengan Kotif Tangerang. Kemudian di tahun 1965, Kapten Pierre Tendean, satu-satunya serdadu yang dibenamkan hidup-hidup ke dalam sumur "lobang buaya" oleh Gestapu/PKI hanya karena berani mengakui : “saya Nasution”. Namanya pun terpampang megah pada nama jalan raya prestisius di kawasan yang dikenal sebagai segitiga emas Jakarta.
Lalu, “the mother of the Indonesian’s battles”, pertempuran 10 November 1945 yang menewaskan serdadu Inggris, Brigadir Mallaby di Surabaya. Di antara arek-arek Suroboyo, tidak sedikit
utu, alo, tole dan keke yang ikut bertempur. Belum lagi Wolter Mongisidi alias Bote, pemuda yang berjiwa serdadu. Pahlawan belia, si Koko ne Bantik ini bahkan lebih dihormati di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara ketimbang di Minahasa.

Praktis, hampir seluruh operasi militer yang dilakukan selama negara kita berdiri diikuti oleh satu atau dua serdadu dari tanah Lumimuut-Toar. Semua mereka adalah monumen-monumen hidup dari air mata kesukacitaan ibu-ibu Minahasa yang dengan setianya tetap melahirkan waraney-waraney baru yang “well contained” dengan nilai-nilai keserdaduan leluhur bagi Ibu Per-tiwi.

Tak syak lagi lembar-lembar tulisan ini tidak akan cukup menampung daftar serdadu - dikenal atau tidak dikenal - dari tanah Lumimuut-Toar yang telah mendarmabaktikan jiwanya bagi bangsa dan negara. Hanya Taman Pahlawan dan Taman Bahagia yang berserakan di seluruh Tanah Air menjadi salah satu saksi kehadiran para kusuma bangsa dari Minahasa itu dalam usaha bela negara. Sementara sapaan akrab kepada mereka yang masih hidup dan kini kembali ke desa kelahirannya akan terdengar,
“Tete (kakek) Kopral, Tete Sersan, Tete Mayor”, dan seterusnya. Kendati telah pensiun dan sepuh, kebanggaan pernah menjadi serdadu tidak tergerus, apalagi masyarakat - sebab tatanan budayanya - memang memberi penghormatan tulus dengan mengabadikan pangkat keserdaduannya dalam nama panggilan sehari-hari.

“SIPIL YANG SERDADU DAN SER-DADU YANG SIPIL”

Dalam tatanan nilai kewaraneyan, persoalan mendasar bagi Minahasa ialah bukan pada apakah sosok idaman yang terpilih sebagai Bupati mesti seorang ABRI atau nonABRI. Seorang serdadu atau seorang sipil. Seorang waraney atau seorang nonwaraney. Apalagi pemilihan itu dikaitkan kepada seolah-olah daerah ini ”memiliki kerawanan sosial tertentu”, atau alasan daerah perbatasan dan alasan lain sejenisnya yang dibuat-buat. Terus terang dari segi budaya, argumen-argumen tersebut lebih tampak sebagai
mop politik yang nyanda garap (lelucon politik yang tidak lucu). Sebab sebagai kabupaten “serdadu”, adalah lebih baik menggunakan tolok ukur nilai-nilai luhur keserdaduan ketimbang ramai-ramai mempermasalahkan dikotomi ABRI-Sipil. Lantaran dengan itu kita boleh tacolo pada ukuran artifisial, instan, yang bisa-bisa salah kaprah, lalu rakyat juga yang menanggung akibatnya.

Mestinya pola pikir kita demikian. Jika yang terpilih dari jajaran ABRI, ia mesti ABRI
beneran seperti disiratkan Sebelas Azas Kepemimpinan ABRI, Jiwa Kejuangan, Prajurit Profesional, Sapta Marga, dan seterus-nya. Sebab tidak sedikit yang pangkat dan seragamnya ABRI tetapi lepe-lepe, keso (loyo, sakit-sakitan). Dan tidak mustahak, ada pula yang kriminal - atau pang bagila – yang biasa dibahaskan sebagai “oknum”. Juga ada yang sukses semasa aktif di jajaran ABRI, tetapi melempem setelah di jajaran kepamongan. Sebab tidak selalu kesuksesan bersifat mutlak, kontinu dan otomatis bak komputer. Jika yang bersangkutan pindah tempat, pindah jabatan, ganti seragam, ganti anak buah, dan melepas senjata, boleh jadi yang terjadi adalah ketidaksuksesan.

Sementara bila dari sipil yang terpilih, ia mesti memilliki tatanan keserdaduan dalam dirinya. Minimal ia adalah pula seorang waraney, tegar perkasa, gagah, pemberani, rela berkorban, berdisiplin tinggi,
maar jangang komang congkak deng kepala batu. Ia pun perlu ekstra hati-hati, sebab jika terjebak menjadi kriminal-koruptor atau pang bagila misalnya, ia tidak akan pernah disebut “oknum sipil”. Maka kalau sudah berasal dari sipil kong lei lepe-lepe, bisa-bisa repot nantinya.

Di sinilah pokok soal. Yang dipilih adalah seorang idaman yang dalam dirinya mengandung sarat nilai. Kita tidak memilih jajaran, korps atau yang sejenisnya. Sebab itu, apalah guna memilah-milah atau mendikotomikan ABRI-Sipil. #

Tidak ada komentar:

Posting Komentar