Kamis, 24 September 2026

Nama Korengkeng dan Sarapung Tidak Tercantum Sebagai Patriot Perang- Tondano II -1808-1809

 https://manadopost.jawapos.com/berita-utama/2609090022/nama-korengkeng-dan-sarapung-tidak-tercantum-sebagai-patriot-perang-tondano-ii-1808-1809


Press Release

 PRESS RELEASE


Bagian Press Release ini merupakan berita dari Manado Post



1. MKB PERMESTA USULKAN PRESIDEN RI MENETAPKAN SOEMITRO DJOJOHADIKUSUMO SEBAGAI PAHLAWAN NASIONAL

Manado Post & Minahasaraya.com 3 Maret 2026


2. BRAVO PROF. SOMPIE! BRAVO DR. KATUUK!

Manado Post, 20 April 2026 


3. PERNYATAAN HASYIM AYAHNYA PEMIMPIN PERMESTA, IDENTIK DISKUSI SUMITRONOMICS DAN PIAGAM PERMESTA 2 MARET DI MANADO POST

ManadoPost.id - Rabu, 8 Apr 2026 | 23:53 WIB

4. TERNYATA PERMESTA BUKAN PEMBERONTAK
ManadoPost.id 4 Mei 2026 – Era Media Sosial

5) PELUNCURAN BUKU SEJARAH NASIONAL HAPUS STIGMA PERMESTA, WILLY RAWUNG: SAATNYA REHABILITASI TOTAL DAN PENGHARGAAN TOKOH
ManadoPost.id. Selasa, 5 Mei 2026 | 21:15 WIB |

Belajar Dari Gubernur Sumatera Barat: GAMAWAN FAUZI DAN IRWAN PRAYITNO

Manado Post 15 Juni 2026


Manado Post pernah memuat tulisan saya berjudul “Belajar dari Kasus Sumatera Barat” (MP, 9/10). Artikel tersebut mengulas kisah Letkol TNI Nur Pamuntjak, Kadit Sospol Pemda, yang dicopot dari jabatannya oleh Mendagri Rudini dalam wawancara pers sepulang melantik Gubernur baru Timor Timur. Saat itu, Rudini menegaskan, “Dia harus get out segera dari jajaran Depdagri.”


Langkah Pamuntjak dinilai fatal. Rupanya, saking kerasnya berjuang agar Hasan Basri Durin dicalonkan kembali, ia sampai melakukan insubordinasi. Kini, selang sekitar 33 tahun kemudian, saya tidak menyangka harus menggunakan lagi esensi diksi yang sama—“Belajar dari Kasus Sumatera Barat”—namun dalam konteks dan perspektif yang sepenuhnya berbeda.


Kali ini, fokus pembahasan tertuju pada dua tokoh pemimpin: Gubernur Gamawan Fauzi (menjabat sejak 2005) dan Gubernur Irwan Prayitno (menjabat sejak 2010). Gamawan Fauzi, lahir di Alahan Panjang, Kabupaten Solok pada 5 November 1954, adalah putra Minang asli. Begitu pula dengan Irwan Prayitno yang lahir pada 20 Desember 1963. Kedua tokoh ini memimpin Pemda Sumbar dalam rentang waktu proses pengusulan intensif hingga peresmian gelar Pahlawan Nasional untuk Mohammad Natsir (2008) dan Syafruddin Prawiranegara (2011).


Di bawah kepemimpinan Gubernur Gamawan Fauzi, Pemda Sumbar mengawal pengusulan administratif hingga Mohammad Natsir resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada November 2008.


Gamawan kemudian berhenti di tengah jalan pada Oktober 2009 karena ditunjuk menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Estafet perjuangan sejarah berlanjut ke era Irwan Prayitno. Pemda Sumbar di bawah pimpinannya bergerak melengkapi dokumen historis pasca-gempa besar 2009 guna memastikan pemulihan arsip sejarah. Hasilnya, pada November 2011, tokoh PDRI Syafruddin Prawiranegara resmi disahkan sebagai Pahlawan Nasional RI.


Para Gubernur Sumbar kala itu harus menghadapi situasi krusial dalam menginisiasi, melengkapi berkas administrasi sejarah, serta memfasilitasi usulan resmi ke Pemerintah Pusat. Usulan yang diperjuangkan ini sempat menghadapi ganjalan politik yang berat karena keterlibatan kedua tokoh tersebut dalam gerakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di masa lalu.


Namun, Gubernur Sumbar bersama tokoh masyarakat memilih maju pantang mundur. Mereka berhasil meyakinkan negara bahwa peran kedua tokoh tersebut dalam menjaga eksistensi NKRI jauh lebih besar daripada stigma politik yang melekat.


Peran nyata Pemda Sumbar dalam proses ini diwujudkan melalui pendanaan dan fasilitasi berbagai seminar akademis guna mengkaji ulang kontribusi besar Mohammad Natsir (pencetus Mosi Integral NKRI) dan Syafruddin Prawiranegara (Pemimpin PDRI). Sebagai langkah krusial untuk membersihkan stigma masa lalu,


Gubernur dengan gagah berani membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) guna mengumpulkan bukti otentik, dokumen arsip, serta saksi sejarah yang sahih.


Langkah formal dilanjutkan dengan melayangkan surat rekomendasi usulan gelar pahlawan kepada Kementerian Sosial hingga diteruskan ke Dewan Gelar Presiden. Tidak hanya itu, guna memperkuat pelestarian nilai kepahlawanan secara lokal, Pemda Sumbar mengabadikan nama mereka pada fasilitas publik strategis, salah satunya dengan mengubah nama RSUD Solok menjadi RSUD Mohammad Natsir.


Sulawesi Utara
Jika kita menengok ke Sulawesi Utara, belakangan ini media lokal ramai mempublikasikan aktivitas Majelis Keluarga Besar (MKB) PERMESTA pimpinan Bung Philip P. Pantouw mengenai pelurusan sejarah PRRI-PERMESTA dan pengusulan Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional. Namun, dalam pengamatan saya, Pemda Sulut cenderung mengambil jarak dari aktivitas ini. Gerakan ini belum memperoleh dukungan masif dari birokrasi daerah sebagaimana yang pernah terjadi di Sumatera Barat.


Untung saja, angin segar ditiupkan oleh generasi baru yang bekerja keras memenuhi persyaratan administratif dan akademis sesuai UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Generasi baru ini menciptakan kolaborasi apik antara MKB-PERMESTA, Manado Post (Tommy Waworundeng), Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng., IPU., ASEAN Eng., dan Kepala Bappeda Provinsi Sulut Dr. Elvira Mercy Katuuk, S.T., M.E.


Kolaborasi ini sukses menggelar Seminar Lokal bertajuk “Semangat Indonesia Raya Prof. Sumitro Teruntai dalam Benang Emas Sumitronomics dan Prabowonomics Menuju Indonesia Emas 2045” di Graha Pena Manado. Acara ini melahirkan usulan resmi Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional, serta mendorong Prof. Sompie untuk mengabadikan nama "Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo" sebagai nama Auditorium Unsrat, sekaligus menyiapkan patung dada beliau di taman depan gedung tersebut.


Masih dalam rangka memenuhi persyaratan regulasi, Unsrat dan MKB-PERMESTA menggelar Seminar Nasional yang menghadirkan Kepala LPEM FEB UI Chaikal Nuryakin, Ph.D., serta Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Prof. Dr. Agus Mulyana, M.Hum. Secara pribadi, Prof. Agus Mulyana merekomendasikan Prof. Sumitro sebagai Pahlawan Nasional. Kapasitas beliau sangat strategis karena ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua TP2GP (Tim Pengkaji Gelar Pusat), sementara posisi Ketua TP2GP dijabat oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.


Gelombang usulan ini kembali menggema pada 18 Mei 2026 melalui Seminar Akademik di FIB Unsrat yang didukung penuh oleh MKB-PERMESTA. Seminar tersebut memfokuskan materi pada “Restorasi Sejarah: Menakar Kontribusi Prof. Soemitro Djojohadikusumo dalam Arsitektur Ekonomi Indonesia Menuju Gelar Pahlawan Nasional”. Agenda ilmiah ini dipimpin langsung oleh Rektor Unsrat yang diwakili oleh Dekan FIB Prof. Dr. Golda Juliet Tulung, M.A., didampingi Dekan FEB Dr. Victor Lengkong.


Hadir sebagai narasumber antara lain Penasihat Masyarakat Sejarawan Indonesia Drs. Fendy Parengkuan, M.A., Ketua ISEI Sulut Prof. Dr. Joy Elly Tulung, S.E., M.Sc., Ph.D., dan Dosen Ilmu Sejarah Unsrat Roger Allan Ch. Kembuan, S.S., M.A. Kegiatan ini dikawal langsung oleh jajaran MKB-PERMESTA yang dipimpin oleh Ketua Philip Pantouw bersama Sekjen Elisa Regar, serta dihadiri antusias oleh dosen dan mahasiswa. Hal ini mencerminkan dukungan yang semakin luas dari kalangan civil society dan intelektual Sulawesi Utara.


Dukungan moral yang sangat kuat juga datang langsung dari pihak keluarga, yakni Hasyim Djojohadikusumo pada 8 April 2026. Dalam sambutannya pada Perayaan Paskah Nasional di Manado, beliau mengonfirmasi langsung peran ayahandanya dalam gerakan tersebut:


“Ada Gerakan Permesta. Mungkin ada banyak anak muda, Gen Z, Gen Milenial, lupa Permesta itu apa. Permesta adalah Perjuangan Semesta. Suatu gerakan untuk menegakkan otonomi rakyat di daerah. Otonomi daerah yang kemudian 20 tahun kemudian baru tercapai. Intinya, ada aspirasi dari warga di daerah-daerah seperti di Sulut supaya ada keadilan sosial, politik, dan ekonomi. Jangan hanya semua berpusat di pulau Jawa saja. Saya berhak omong begini karena ibu kami dari Langowan, Sulawesi Utara. Saya berhak omong begini karena orang tua kami, Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo, adalah salah satu pemimpin Permesta. Dia kelahiran orang Jawa, Raden Mas Sumitro Djojohadikusumo. Tapi dia sangat peduli dengan aspirasi warga di daerah, termasuk daerah istrinya tercinta, Dora Sigar Maengkom....”


Upaya kolektif dari MKB-PERMESTA, Unsrat, dan Manado Post secara politis sebenarnya tidak mengalami hambatan krusial seperti yang dialami oleh Pemda Sumbar dahulu. Bahkan, iklim aktivitas saat ini dapat dikatakan sangat kondusif (favourable).


Sebab, gerakan ini berjalan beriringan dengan momentum peluncuran buku “Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global” (2025) yang berisi penulisan ulang sejarah Indonesia secara objektif.


Proyek besar Kementerian Kebudayaan R.I. ini diketuai oleh Prof. Dr. Susanto Zuhdi (Guru Besar Sejarah Maritim UI) dengan melibatkan 123 penulis dari 34 perguruan tinggi serta 11 penulis dari lembaga non-perguruan tinggi se-Indonesia. Proyek ini juga diampu oleh 20 editor jilid dan tiga editor umum: Prof. Dr. Susanto Zuhdi (UI), Prof. Dr. Jajat Burhanudin (UIN Syarif Hidayatullah), dan Prof. Dr. Singgih Sulistiyono (Undip).


Setelah melalui proses uji publik yang ketat, buku bermutu setebal 10 jilid ini diluncurkan secara resmi pada 14 Desember 2025, tepat pada Hari Sejarah Nasional. Menurut Menteri Kebudayaan Fadli Zon, pembuatan buku ini merupakan proyek strategis Pemerintah untuk memperbarui buku 6 jilid “Sejarah Nasional Indonesia” suntingan Nugroho Notosusanto (1975) yang selama ini beredar di masyarakat.


Pembaruan sejarah Indonesia ini menjadi momentum emas untuk meluruskan distorsi masa lalu dan memberikan penghormatan yang layak bagi para pemikir bangsa.


Menghasilkan usulan Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional. Serta mendorong Prof. Sompie menamakan Auditorium UNSRAT dengan nama “Prof. Dr. Sumitro Djojohaduikusumo” sekalgus menyiapkan patung dada beliau yang akan menghiasi taman di depan gedung tersebut.


Kemudian masih dalam rangka memenuhi persaratan Undang-Undang No. 20, UNSRAT dan MKB-PERMESTA melaksanakan Seminar Nasional yang menampilkan Kepala LPEM FEB UI Chaikal Nuryakin Ph.D., dan Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Prof. Dr. Agus Mulyana, M.Hum, yang secara pribadi merekomendasikan Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional. Beliau juga adalah Wakil Ketua TP2GP (Tim Pengkaji Gelar Pusat). Sedangkan Ketua TP2GP dijabat oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.


Selanjutnya usulan Prof Soemitro Pahlawan Nasional kembali menggema pada 18 Mei 2026, dari Seminar Akademik di FIB UNSRAT yang didukung penuh MKB Permesta. Dengan memfokuskan pada materi “Restorasi Sejarah: Menakar Kontribusi Prof. Soemitro Djojohadikusumo dalam Arsitektur Ekonomi Indonesia Menuju Gelar Pahlawan Nasional”. Seminar yang dipimpin langsung oleh Rektor Prof. Sompie diwakili oleh Dekan FIB Prof. Golda Juliet Tulung, didampingi oleh Dekan FEB Victor Lengkong.


Dengan narasumber Penasehat Masyarakat Sejarawan Indonesia Drs Fendy Parengkuan MA, Ketua ISEI Sulut Prof. Joy Elly Tulung dan Dosen Ilmu Sejarah Unsrat Roger Allan Ch Kembuan, SS, MA.  Dikawal langsung oleh Majelis Keluarga Besar Permesta yang dipimpin Ketua Philip Pantouw bersama Sekjen Elisa Regar serta dihadiri para dosen dan mahasiswa FIB Unsrat Manado.


Mencerminkan dukungan semakin luas dari kalangan civi society dan intelektuial Sulut. Upaya MKB-Permesta, UNSRAT, Manado Post, dan Rektor Unsrat, secara politis tidak mengalami hambatan krusial seperti dialami Gubernur Sumbar. Bahkan aktivitas dapat dikatakan sangat “favourable”.


Karena sudah diawali dengan diluncurkannya buku "Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global" (2025), yang berisi penulisan ulang sejarah Indonesia. Penyusun buku Kementerian Kebudayaan RI ini diketuai oleh Prof. Susanto Zuhdi, guru besar sejarah maritim Universitas Indonesia. Melibatkan 123 penulis dari 34 perguruan tinggi dan 11 penulis dari lembaga non-perguruan tinggi se-Indonesia, diampu 20 editor jilid dan tiga editor umum: Prof. Dr. Susanto Zuhdi (UI), Prof. Dr. Jajat Burhanudin (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), dan Prof. Dr. Singgih Sulistiyono (Universitas Diponegoro). Setelah melalui uji publik, buku 10 jilid ini diluncurkan secara resmi pada 14 Desember 2025, bertepatan dengan Hari Sejarah Nasional.


Menurut Menteri Kebudayaan Fadli Zon, pembuatan buku ini merupakan proyek Pemerintah untuk memperbarui buku 6 jilid suntingan Nugroho Nutosusanto (1975) “Sejarah Nasional Indonesia” yang beredar di masyarakat saat ini. Pembaruan sejarah Indonesia adalah penting, paling tidak ada tiga aspek utama dalam pembaruan catatan sejarah tersebut. Ketiganya adalah revisi atas narasi yang telah ada, penambahan materi sejarah, serta pelurusan sejarah yang memerlukan klarifikasi berdasarkan hasil kajian.


Pada 27 Mei 2025, dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Menteri menyatakan bahwa pembaruan tersebut bertujuan untuk "menghapus bias kolonial, menguatkan identitas nasional, hingga menjawab tantangan globalisasi yang relevan bagi generasi muda". Pembaruan ini telah menghasilkan buku yang menguraikan perjalanan sejarah Indonesia, dari masa prasejarah hingga era  pemerintahan Joko Widodo.


Maka untuk memastikan narasi baru ini sampai ke masyarakat luas, pada tahap awal pemerintah memfokuskan pengiriman ke perpustakaan daerah, perpustakaan nasional, dan lembaga pendidikan tinggi di seluruh Indonesia.


Seterusnya Menteri Kebudayaan menyatakan bahwa buku ini tidak hanya hadir dalam bentuk fisik (mencapai 7.958 halaman), tetapi juga akan disediakan dalam format digital yang dapat diakses secara terbuka agar bisa dibaca oleh masyarakat umum. Nantinya Versi Digital untuk Publik yang berupa adaptasi ke Kurikulum Sekolah, akan diposisikan sebagai buku induk (referensi utama). Konten dari buku ini akan diringkas lagi dan diadaptasi menjadi materi ajar atau buku teks untuk siswa SD, SMP, dan SMA agar sesuai dengan kurikulum nasional.


Intinya pemerintah memastikan buku-buku ini menjadi acuan baru pengajaran di sekolah-sekolah. Menggantikan buku SNI (Sejarah Nasional Indonesia) versi Orde Baru - 6 Jilid (1975) yang masih jadi acuan pengajaran di sekolah-sekolah saat ini.


Menjadi salah satu kebijakan paling signifikan di era awal pemerintahan Prabowo Subianto, terutama dalam upaya memberikan "ruang baru" bagi tokoh-tokoh yang sebelumnya dianggap kontroversial seperti ayahnya, PRRI/Permesta dan Prof. Sumitro Djojohadikusumo.


PRRI/PERMESTA
Buku versi 2025 tersebut  memberi “ruang baru” bagi PRRI/PERMESTA yang secara teknis dilakukan melalui perubahan diksi dan pergeseran fokus narasi dalam penulisan sejarah. Tujuannya adalah mengubah persepsi publik dari label "pemberontak" menjadi "pengoreksi" atau "patriot". Bentuk nyata "ruang baru", peristiwa PRRI/Permesta tidak lagi diletakkan dalam bab "Pemberontakan yang Mengancam Negara", melainkan dalam bab mengenai "Dinamika Hubungan Pusat-Daerah" atau "Perjuangan Menjaga Keseimbangan Demokrasi". Memberi kesan bahwa tindakan Sumitro dan PRRI/PERMESTA merupakan langkah politik yang sah, bukan kriminal.


Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo
"Ruang Baru" bagi tokoh-tokoh yang sebelumnya dianggap kontroversial seperti ayahnya Prabowo Subianto, Sumitro Djojohadikusumo dan PRRI/Permesta. Menggeser label dari "pemberontakan" menjadi "Masa Bergejolak dan Ancaman Integrasi". Diposisikan sebagai “dinamika politik internal dan perjuangan menuntut keadilan daerah dalam kerangka "Dinamika Kebangsaan’".


Narasi lebih banyak menonjolkan “Sumitro sebagai ekonom visioner.” Dalam “ruang” juga diberikan penjelasan bahwa keterlibatan Sumitro di PRRI/Permesta dipicu oleh kekhawatiran akademis terhadap inflasi dan dominasi komunisme, sehingga tindakannya dibingkai sebagai upaya untuk menyelamatkan ekonomi masa depan Indonesia. Lalu melunakkan keterlibatan asing  dengan narasi bahwa hubungan Sumitro dan PRRI/Permesta dengan pihak luar (seperti AS/CIA) dicitrakan sebagai diplomasi tingkat tinggi untuk mencari dukungan bagi Indonesia yang "lebih baik", bukan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan.


Juga penonjolan jasa Orde Baru, yakni, sebagai salah satu arsitek ekonomi Orde Baru pasca-PRRI, Sumitro diberi “ruang besar” sebagai sosok yang berhasil menstabilkan ekonomi nasional setelah "kekacauan" di akhir era Soekarno. Sumitro memposisikan masa lalunya di PRRI hanya sebagai "interupsi kecil" dalam perjalanan pengabdiannya. Sumitro diberi "ruang baru" sebagai ekonom visioner yang melakukan protes kebijakan demi menyelamatkan fondasi ekonomi nasional dari dominasi komunisme dan salah urus pusat.


Narasi ditekankan pada aspek intelektualitas dan diplomasi globalnya, yang menunjukkan pergeseran dari narasi kepatuhan negara menuju narasi rekonsiliasi yang lebih inklusif. Membingkai interaksi dengan pihak asing dalam konteks "arus global". Keterlibatan asing tetap diakui, namun diletakkan sebagai bagian dari realitas geopolitik Perang Dingin, di mana tokoh seperti Sumitro diposisikan sebagai jembatan diplomasi strategis. Akhirnya, visi ekonomi yang sempat gagal diperjuangkan Sumitro pada masa PRRI/Permesta akhirnya sukses diimplementasikan secara penuh di bawah payung perlindungan militer Jenderal Soeharto.


Pergeseran narasi dalam buku Versi 2025, merefleksikan perubahan penting dalam historiografi nasional. Narasi sejarah resmi yang lama (Orde Baru) cenderung monolitik dengan memberikan stempel hitam-putih "pemberontakan" pada peristiwa 1950-an.


Historiografi kontemporer kini melihat PRRI/Permesta secara lebih jernih bukan sebagai upaya memisahkan diri (separatisme), melainkan sebuah protes politik dan koreksi daerah terhadap ketimpangan pembangunan ekonomi dan sentralisasi kekuasaan Jakarta. Tokoh-tokoh di daerah saat itu menganggap diri mereka sedang menyelamatkan jalannya Republik, bukan menghancurkannya.


Pendekatan sejarah baru menaruh perhatian besar pada dampak kemanusiaan dari operasi militer pusat. Peristiwa pemboman kota seperti di dinilai secara kritis sebagai bentuk penggunaan kekuatan yang berlebihan, yang meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat Minahasa hingga beberapa generasi. Dengan tidak lagi menggunakan kosakata yang memojokkan seperti "pemberontak", historiografi modern berupaya membangun rekonsiliasi nasional. Sejarah diletakkan sebagai ruang untuk memahami kompleksitas dinamika hubungan pusat-daerah pada masa transisi demokrasi, bukan alat legitimasi kekuasaan militer tertentu.


Buku tersebut sangat berharga untuk memperkaya pemahaman kita agar tidak lagi melihat sejarah dari kacamata pemenang perang semata. Pemboman Manado menjadi "kecelakaan sejarah" dan Nasution hanya meninggalkan teori saja, sementara strateginya mengakibatkan banyak korban jiwa dalam tragedi PRRI/Permesta. Saat Manado dibom, Permesta tidak memiliki AUREV (Angkatan Udara Revolusioner). Sekarang semua “kebijakan” Nasution (militer) dikoreksi oleh buku sejarah baru terbitan Kementerian Kebudayaan (2025) itu, tanpa gambaran "pemberontak".


Pendekatan sejarah baru juga menaruh perhatian besar pada dampak kemanusiaan dari operasi militer pusat. Peristiwa pemboman kota seperti di Manado (22 Februari 1958) dinilai secara kritis sebagai bentuk penggunaan kekuatan yang berlebihan, yang meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat Minahasa dan Sumatera Barat hingga beberapa generasi.


Rekonstruksi tokoh Alex Kawilarang dan Ventje Sumual dalam buku sejarah baru dilakukan melalui pendekatan yang lebih multiperspektif, humanis, dan objektif. Sengaja menggeser sudut pandang Orde Baru yang berfokus pada "kesalahan masa lalu" dan stempel hitam-putih "pemberontakan". Mempertegas fakta bahwa Alex Kawilarang, Ventje Sumual, maupun tokoh PRRI/Permesta, lainnya tidak pernah berniat mendirikan negara baru atau memisahkan diri dari NKRI. Tindakan mereka diletakkan dalam konteks ketegangan politik transisi demokrasi 1950-an. Mereka digambarkan sebagai elit militer dan intelektual daerah yang melakukan protes keras dan koreksi terhadap ketimpangan ekonomi, kegagalan konstituante, serta sentralisasi kekuasaan yang terlalu dominan di Jakarta pada era Demokrasi Terpimpin.


Narasi baru ini tidak menghapus rekam jejak gemilang mereka sebelum peristiwa 1958. Alex Kawilarang tetap dihormati sebagai perwira brilian, mantan Panglima Siliwangi, sekaligus pendiri Kesko TT III (cikal bakal Kopassus). Sejarah baru memotret mereka bukan sebagai pengkhianat, melainkan sebagai para patriot yang terjebak dalam dilema politik internal militer pascakemerdekaan.
Buku ini lebih menekankan aspek pencapaian bangsa dan penyelesaian konflik yang bermartabat. Keputusan kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, proses rekonsiliasi tahun 1961—di mana Kawilarang dan Sumual memilih meletakkan senjata setelah tercapainya kesepakatan pemberian amnesti oleh Presiden Sukarno—diberikan porsi penulisan yang adil. Ini digunakan sebagai contoh bagaimana dialog sesama anak bangsa pada akhirnya menghentikan pertumpahan darah.


Dengan memulihkan martabat para tokoh daerah ini, buku sejarah baru otomatis memberikan ruang pengakuan bagi trauma kolektif masyarakat lokal (seperti di Minahasa dan Sumatra Barat) akibat operasi bumi hangus dan pemboman udara yang dipimpin Jakarta saat itu. Tokoh daerah diposisikan sebagai representasi suara lokal yang menuntut keadilan sejarah. Melalui penulisan ulang ini, Alex Kawilarang dan Ventje Sumual tidak lagi diletakkan di "sisi gelap" sejarah Indonesia, melainkan diposisikan sebagai aktor penting dalam dinamika dialektika kebangsaan yang kompleks menuju pendewasaan bernegara.


Gubernur Sulut
Dengan legalitas sejarah di atas, Gubernur Sulut seyogianya tidak mendapat kesulitan untuk terlibat langsung dalam proses menyiapkan segala persyaratan yang diperlukan menuju Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional. Tidak mengalami kesulitan krusial seperti dialami Gubernur Sumatera Barat.


Maka apabila ada sedikit saja political will, niatnya, proses pemenuhan persyaratan sesuai UU No. 20 dengan mudah dapat didukung dan difasilitasi oleh Gubernur Sulut. Setidaknya sebagai konfirmasi bahwa pemerintah daerah Sulut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto.


Sekaligus pesan kepada anak dan keturunan lost generation (generasi yang hilang), yakni ribuan pemuda dan pelajar yang masa depannya terputus atau hancur akibat terlibat langsung dalam pergolakan di wilayah-wilayah konflik, terutama di Sulawesi Utara: bahwa pengorbanan leluhur mereka tidaklah sia-sia, bahwa leluhur mereka bukan  pengkhianat, mereka adalah para patriot yang terjebak dalam dilema politik internal militer pasca-kemerdekaan.***

PARADOKS PERMESTA: Ketika Sejarah Mengubah Stigma "Pemberontak" Menjadi "Patriot”

Esai Sejarah Kritis Indonesia, 2025; Para Patriot yang dihukum, Bom yang membakar persaudaraan, dan Kecelakaan Sejarah yang Terendam Diam

Oleh: Willy H Rawung & Philip P Pantouw

Sebelum nama Permesta tercatat dan ditulis dalam buku Sejarah Nasional Indonsisa sebagai "pemberontak”, gen Tou (Orang) Minahasa) telah lebih dulu mencatatkan nama mereka dalam darah dan keringat di atas altar kemerdekaan Republik Indonesia.






Perwira-perwira militer Minahasa adalah tulang punggung TNI yang baru tumbuh - patriot yang tak perlu diragukan nasionalismenya. Kolonel Alex E Kawilarang dan Letnan Kolonel Ventje Sumual dan para pemimpin militer lainnya ya bukan petualang yang mendadak jatuh cinta pada gagasan federalisme.


Mereka adalah anak-anak revolusi yang tumbuh bersama republik. Namun republik yang mereka pertahankan itu, pada akhir 1950-an, mulai terasa seperti rumah yang pintunya dikunci dari dalam, dari Jakarta. "Kami tidak hendak memisahkan diri. Kami justru ingin agar Indonesia tetap satu, tetapi satu yang adil, satu yang juga mendengar suara dari timur." - Parafrase jiwa Piagam Permesta, 2 Maret 1957.


Prof. Sumitro Djojohadikusumo, adalah otak di balik Piagam. Jika para perwira Minahasa adalah otot Permesta, maka ia adalah otaknya - arsitek intelektual yang memberikan landasan argumentasi ekonomi-politik yang kokoh mengapa tuntutan daerah bukan sekadar protes emosional, melainkan keharusan konstitusional dan etis.


Sumitro tidak meninggalkan Indonesia karena ia tidak mencintai republik ini. Ia meninggalkan Indonesia karena republik ini, pada saat itu, tidak memberi ruang bagi orang-orang yang mencintainya dengan cara yang berbeda—dengan argumen dan data, bukan dengan kepatuhan buta.


Ada ironi yang dalam dan menyakitkan dalam lembar sejarah bangsa Indonesia: orang-orang yang pernah mempertaruhkan nyawa demi kemerdekaan republik ini, justru dipaksa mengangkat senjata melawan republik itu sendiri - bukan karena mereka menginginkannya, melainkan karena sebuah bom dijatuhkan lebih dahulu sebelum kata-kata sempat diucapkan. Inilah kisah Permesta, sebuah paradoks kepatriotan yang selama tujuh dekade menghantui hati nurani bangsa.


Pada tahun 2025, buku Sejarah Indonesia Baru terbit: “Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global". Karya monumental yang disusun 123 sejarawan ini merevisi narasi sejarah masa lalu - tersedia dalam 10 jilid yang yang dapat diakses publik. Pemerintah memastikan buku-buku ini menjadi acuan baru pengajaran di sekolah-sekolah.


Mengapa? Karena buku baru ini merevisi atau meluruskan buku SNI (Sejarah Nasional Indonesia) versi Orde Baru - 6 Jilid (1975) yang masih jadi acuan pengajaran di sekolah-sekolah saat ini. Menjadi salah satu kebijakan paling signifikan di era awal pemerintahan Prabowo Subianto, terutama dalam upaya memberikan "ruang baru" bagi tokoh-tokoh yang sebelumnya dianggap kontroversial seperti ayahnya, PRRI/Permesta dan Prof. Smitro Djojohadikusumo.


Buku ini secara teknis memberi “ruang baru” pada PRRI/PERMESTA melalui perubahan diksi dan pergeseran fokus narasi dalam penulisan sejarah.


Untuk mengubah persepsi publik dari label "pemberontak" menjadi "pengoreksi" atau "patriot". Bentuk nyata "ruang baru", peristiwa PRRI/Permesta tidak lagi diletakkan dalam bab "Pemberontakan yang mengancam Negara", melainkan dalam bab mengenai "Dinamika Hubungan Pusat-Daerah" atau "Perjuangan Menjaga Keseimbangan Demokrasi". Artinya, tindakan Sumitro dan PRRI/PERMESTA adalah langkah politik yang sah, bukan kriminal.


Ruang Baru bagi tokoh-tokoh yang sebelumnya dianggap kontroversial seperti ayahnya Prabowo Subianto, Sumitro Djojohadikusumo dan PRRI/Permesta, diposisikan sebagai "Dinamika Kebangsaan". Di sini lebih banyak menonjolkan “Sumitro sebagai ekonom visioner.” Memposisikan masa lalunya di PRRI/Permesta hanya sebagai "interupsi kecil" dalam perjalanan pengabdiannya. Juga diberikan penjelasan bahwa keterlibatan Sumitro di PRRI/Permesta dipicu oleh kekhawatiran akademis terhadap inflasi dan dominasi komunisme, sehingga tindakannya sebagai upaya menyelamatkan ekonomi masa depan Indonesia.


Keterlibatan Asing (AS/CIA dalam hal hubungan Sumitro dan PRRI/Permesta dengan pihak luar dinarasikan sebagai diplomasi tingkat tinggi untuk mencari dukungan bagi Indonesia yang "lebih baik", bukan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan.
Selain itu penonjolan jasa Orde Baru, yakni sebagai salah satu arsitek ekonomi Orde Baru pasca-PRRI, Sumitro diberi sebagai sosok yang berhasil menstabilkan ekonomi nasional setelah "kekacauan" di akhir era Soekarno.


Narasi Sumitro ditekankan pada aspek intelektualitas dan diplomasi globalnya, yang menunjukkan pergeseran dari narasi kepatuhan negara menuju narasi rekonsiliasi yang lebih inklusif.


Keterlibatan asing tetap diakui namun diletakkan sebagai bagian dari realitas geopolitik Perang Dingin, di mana tokoh seperti Sumitro diposisikan sebagai jembatan diplomasi strategis. Akhirnya, visi ekonomi yang sempat gagal diperjuangkan Sumitro pada masa PRRI/Permesta akhirnya sukses diimplementasikan secara penuh di bawah payung perlindungan militer Jenderal Soeharto.


Pergeseran narasi dalam buku Versi 2025, merefleksikan perubahan penting dalam historiografi nasional. Narasi sejarah resmi yang lama (Orde Baru) cenderung monolitik dengan memberikan stempel hitam-putih "pemberontakan" pada peristiwa 1950-an. Dengan historiografi kontemporer kini melihat PRRI/Permesta secara lebih jernih bukan sebagai upaya memisahkan diri (separatisme), melainkan sebuah protes politik dan koreksi daerah terhadap ketimpangan pembangunan ekonomi dan sentralisasi kekuasaan Jakarta.


Tokoh-tokoh di daerah saat itu menganggap diri mereka sedang menyelamatkan jalannya Republik, bukan menghancurkannya.
Pendekatan sejarah baru menaruh perhatian besar pada dampak kemanusiaan dari operasi militer pusat. Peristiwa pemboman kota Manado dinilai secara kritis sebagai bentuk penggunaan kekuatan yang berlebihan, yang meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat Minahasa hingga beberapa generasi.


Dengan tidak lagi menggunakan kosakata yang memojokkan seperti "pemberontak", historiografi modern berupaya membangun rekonsiliasi nasional. Sejarah diletakkan sebagai ruang untuk memahami kompleksitas dinamika hubungan pusat-daerah pada masa transisi demokrasi, bukan alat legitimasi kekuasaan militer tertentu.


Buku baru tersebut sangat berharga untuk memperkaya pemahaman kita agar tidak lagi melihat sejarah dari kacamata pemenang perang semata.


Pemboman Manado menjadi "kecelakaan sejarah" dan Nasution hanya meninggalkan teori saja, sementara strateginya mengakibatkan banyak korban jiwa dalam tragedi PRRI/Permesta. Waktu Manado dibom, Permesta tidak memiliki AUREV (Angkatan Udara Revolusiner).


Sekarang semua “kebijakan” Nasution (milter) dikoreksi oleh buku sejarah baru terbitan Kementerian Kebudayaan (2025) itu, dengan tidak ada gambaran "pemberontak".


Pendekatan sejarah baru juga menaruh perhatian besar pada dampak kemanusiaan dari operasi militer pusat. Peristiwa pemboman kota seperti di Manado (22 Februari 1958) dinilai secara kritis sebagai bentuk penggunaan kekuatan yang berlebihan, yang meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat Minahasa dan Sumatra Barat hingga beberapa generasi.


Rekonstruksi tokoh Alex Kawilarang dan Ventje Sumual dalam buku sejarah baru dilakukan melalui pendekatan yang lebih multiperspektif, humanis, dan objektif. Secara sadar menggeser sudut pandang Orde Baru yang berfokus pada "kesalahan masa lalu" dan stempel hitam-putih "pemberontakan".


Mempertegas fakta bahwa Alex Kawilarang, Ventje Sumual, maupun tokoh PRRI/Permesta, lainnya tidak pernah berniat mendirikan negara baru atau memisahkan diri dari NKRI. Tindakan mereka diletakkan dalam konteks ketegangan politik transisi demokrasi 1950-an.


Mereka digambarkan sebagai elite militer dan intelektual daerah yang melakukan protes keras dan koreksi terhadap ketimpangan ekonomi, kegagalan konstituante, serta sentralisasi kekuasaan yang terlalu dominan di Jakarta pada era Demokrasi Terpimpin.
Narasi baru ini tidak menghapus rekam jejak gemilang mereka sebelum peristiwa 1958. Alex Kawilarang tetap dihormati sebagai perwira brilian, mantan Panglima Siliwangi, sekaligus pendiri Kesko TT III (cikal bakal Kopassus).


Demikian juga dengan kepatriotan Ventje Sumual dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949. Serangan militer selama Revolusi Nasional Indonesia di mana dikuasai pasukan Indonesia menguasau kota itu selama enam jam. Peristiwa yang memainkan peran penting dalam menimbulkan tekanan internasional terhadap Belanda.


Sejarah baru memotret mereka bukan sebagai pengkhianat, melainkan sebagai para patriot yang terjebak dalam dilema politik internal militer pasca-kemerdekaan.


Buku ini lebih menekankan aspek pencapaian bangsa dan penyelesaian konflik yang bermartabat. Keputusan kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, proses rekonsiliasi tahun 1961 - di mana Kawilarang dan Sumual memilih meletakkan senjata setelah tercapainya kesepakatan pemberian amnesti oleh Presiden Sukarno - diberikan porsi penulisan yang adil.


Ini digunakan sebagai contoh bagaimana dialog sesama anak bangsa pada akhirnya menghentikan pertumpahan darah. Dengan memulihkan martabat para tokoh daerah ini, buku sejarah baru otomatis memberikan ruang pengakuan bagi trauma kolektif masyarakat lokal (seperti di Minahasa dan Sumatra Barat) akibat operasi bumi hangus dan pemboman udara yang dipimpin Jakarta saat itu.


Tokoh daerah diposisikan sebagai representasi suara lokal yang menuntut keadilan sejarah. Melalui penulisan ulang ini, Alex Kawilarang dan Ventje Sumual tidak lagi diletakkan di "sisi gelap" sejarah Indonesia, melainkan diposisikan sebagai aktor penting dalam dinamika dialektika kebangsaan yang kompleks menuju pendewasaan bernegara.


Terbitnya buku Sejarah Indonesia baru (2025) implisit membenarkan Permesta Paradoks atau “kecelakaan sejarah" yang mengurai fase trial and error menangkap esensi sejati dari kondisi psikologis dan politik Indonesia pada dekade 1950-an, sepert Bangsa Baru yang mengalami disorientasi.


Pada tahun 1958, Indonesia sebagai sebuah negara berdaulat baru berusia kurang dari 13 tahun (sejak pengakuan kedaulatan 1949). Para pemimpinnya - baik Sukarno, Nasution, Sumitro, maupun Sjafruddin - adalah para perintis yang tidak memiliki preseden atau cetak biru tentang bagaimana cara mengelola negara kepulauan yang sangat majemuk.


Ketiadaan institusi Demokrasi yang matang, berakibat mekanisme penyelesaian sengketa antara Pemerintah Pusat dan Daerah belum melembaga. Sistem parlementer saat itu sangat tidak stabil (kabinet jatuh bangun hampir setiap tahun). Akibat kemiskinan pengalaman birokrasi, ketika terjadi kebuntuan komunikasi ekonomi-politik, opsi yang diambil adalah opsi ekstrem: ultimatum dari daerah dan represi senjata dari pusat.


Egoisme ideologi di atas kematangan Politik, membuat kedewasaan bernegara (political maturity) baru terbentuk setelah sebuah bangsa melewati krisis besar. Pada masa Permesta, elit politik masih terjebak dalam romantisme revolusi fisik - di mana kekerasan bersenjata dianggap sebagai cara paling cepat dan absah untuk menyelesaikan perbedaan prinsipil.


Hubungan antara Permesta dengan PKI (Partai Komunis Indonesia) pada akhir tahun 1950-an adalah saling bermusuhan secara ideologis dan politik. Permesta menjadikan sentimen anti-komunisme sebagai salah satu alasan utama gerakannya, sementara PKI mendukung penuh pemerintah pusat untuk menumpas Permesta demi memperkuat posisi politik mereka di Jawa.


Para tokoh Permesta (seperti Ventje Sumual) sangat khawatir terhadap semakin besarnya pengaruh PKI di lingkungan pemerintahan Presiden Soekarno di Jakarta. Permesta, bersama dengan PRRI di Sumatra, memosisikan diri sebagai benteng pertahanan untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman komunisme.


Ketegangan memuncak setelah PKI meraih suara besar dalam Pemilu 1955. Tokoh-tokoh militer dan sipil di daerah (Sulawesi dan Sumatra) merasa Jakarta terlalu berkompromi dengan PKI, yang mereka nilai dapat mengancam keutuhan ideologi negara.


Konflik melawan Permesta menguras habis tenaga tentara (TNI). Kondisi ini dimanfaatkan oleh PKI untuk memperkuat basis massa mereka di Jawa karena fokus militer terpecah ke luar daerah. PKI mendukung penuh langkah Perdana Menteri Djuanda dan KSAD A.H. Nasution untuk meluncurkan operasi militer demi menumpas Permesta secepatnya.


Ketika pesawat-pesawat TNI AU menjatuhkan bom di atas kota Manado pada 22 Februari 1958 sekitar pk. 08,15, sejarah membuat pilihan yang tidak bisa ditarik kembali. Sumitro - seorang akademisi yang terbiasa dengan argumen dan debat intelektual - tentu tidak menduga bahwa respons Jakarta atas tuntutan yang dirumuskan dengan hati-hati itu adalah serangan udara.


Itu adalah saat di mana dialog akademik bertabrakan dengan logika militer, dan logika militer menang dengan cara paling brutal. Milter Permesta pun bereaksi layaknya milter professional.


Pemboman Manado bagi perwira-perwira milier adalah saat di mana sejarah memilih peluru atas kata-kata - dan bangsa ini membayar harga itu dengan jiwa-jiwa sesama anak bangsa yang semestinya tidak perlu saling berhadapan di ujung moncong senjata. Memicu tragedi PRRI/Permesta yang menjadi "biaya belajar" yang amat mahal bagi sejarah Indonesia.


Dari luka lost generation itulah bangsa ini perlahan belajar bahwa keutuhan sebuah nation-state tidak bisa diikat selamanya dengan ketakutan dan bom udara, melainkan harus dirawat dengan keadilan distributif dan ruang dialog yang setara.


Konflik sebjata melawan Permesta menguras habis tenaga tentara (TNI). Kondisi ini dimanfaatkan oleh PKI untuk memperkuat basis massa mereka di Jawa karena fokus militer terpecah ke luar daerah. Kekuatan yang menggojahkan Negara dengan G30S akhirnya.


Sejarah mencatat penculikan Sutan Sjahrir dan kelompok militer pada 1946 adalah early warning (alarm pertama) bahwa dalam republik yang baru lahir ini, “pistol lebih cepat berbicara daripada meja perundingan”. Bayangan meriam yang diarahkan ke Istana Merdeka pada sejumlah momen krisis menjadi metafora gelap betapa tipis batas antara penjaga dan ancaman.


Sejarah juga mencatat transisi dari pendekatan militeristik 1958 menuju pendekatan damai kasus Aceh seperti Helsinki 2005 adalah bukti nyata dari proses pendewasaan bernegara tersebut. Demikian juga yang terjadi di Papua.


Buku Sejarah baru nampaknya mempelajari konflik Permesta vs. Jakarta, dalam segala esensinya, sebuah perang saudara - sesama anak bangsa yang saling mengangkat senjata bukan karena kebencian rasial atau ideologis yang tak terjembatani, melainkan karena kegagalan politik untuk menemukan jalan tengah sebelum peluru pertama dilepaskan.


Persamaannya dengan Perang Saudara Amerika Serikat sungguh menggetarkan. Selatan - seperti Permesta - tidak berniat mendirikan negara yang sepenuhnya terpisah dalam bayangan terdalamnya; banyak dari mereka yang pertama-tama hanya ingin diakui hak-hak dan kepentingan-kepentingannya. Pusat - seperti Union - bereaksi dengan kekuatan militer karena melihat tuntutan itu sebagai ancaman eksistensial terhadap keutuhan bangsa. Permesta dan Pusat juga percaya bahwa mereka sedang berjuang demi versi yang lebih benar dari negara yang sama.


Untuk memahami bagaimana sebuah bangsa bisa pulih dari luka seperti ini, kita perlu menatap pengalaman Amerika Serikat dalam Perang Saudara 1861–1865: pertentangan antara Union (Utara) dan Confederacy (Selatan). Akar konflik adalah ketegangan ekonomi-politik antara industrialisasi Utara dan ekonomi perkebunan Selatan, hak-hak negara bagian vs kekuasaan federal. Klaim Selatan, hak konstitusional negara bagian untuk menentukan nasib sendiri - bukan sekadar soal perbudakan semata.


Lalu respons Utara, operasi militer besar-besaran demi menjaga keutuhan Union; Lincoln tidak mengizinkan pemisahan diri. Ketegangan ekonomi-politik antara industrialisasi Utara dan ekonomi perkebunan Selatan; hak-hak negara bagian vs kekuasaan federal. Klaim Selatan adalah hak konstitusional negara bagian untuk menentukan nasib sendiri - bukan sekadar soal perbudakan semata. Sementara respons Utara, operasi militer besar-besaran demi menjaga keutuhan Union, tetapi Lincoln tidak mengizinkan pemisahan diri.


Akhirnya Rekonsiliasi - Appomattox 1865: Lee menyerah dengan hormat, Grant memperlakukan tentara Selatan dengan martabat. Tidak ada pengadilan perang bagi Lee. Selatan tetap menghormati Jenderal Robert E. Lee, Stonewall Jackson, dan tokoh-tokoh Confederacy sebagai pahlawan tragis yang berjuang dengan kehormatan - diakui bahkan oleh Utara.


Bangsa Amerika tidak meminta warga Selatan untuk melupakan pahlawan-pahlawan mereka sebagai syarat reintegrasi ke dalam Union. Sebaliknya, semangat rekonsiliasi Appomattox yang diperlihatkan Jenderal Grant - di mana ia membiarkan tentara Selatan pulang dengan kuda mereka dan senjata petugas mereka - menjadi model bagaimana kekalahan militer tidak harus berarti penghapusan martabat.


Selatan tetap menghormati Jenderal Robert E. Lee, Stonewall Jackson, dan tokoh-tokoh Confederacy sebagai pahlawan tragis yang berjuang dengan kehormatan diakui bahkan oleh Utara.


Perang saudara - meski tidak pernah resmi dinamakan demikian oleh Jakarta- meninggalkan luka yang jauh melampaui catatan korban jiwa di lapangan. Di Sulawesi Utara, keluarga-keluarga terbelah antara loyalitas republik dan solidaritas daerah. Saudara melawan saudara, bukan karena kebencian ideologis yang mendalam, melainkan karena roda sejarah telah berputar terlalu cepat dan tidak ada rem yang cukup kuat untuk memperlambatnya.


Pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama operasi militer - perampasan harta, pengusiran paksa, pemerkosaan, penangkapan tanpa proses hukum, dan kematian yang tak pernah dipertanggungjawabkan - menjadi trauma kolektif yang diwariskan dalam diam.


"Lost generation" adalah kenyataan sosiologis: anak-anak yang tumbuh tanpa ayah, pemuda yang tidak bisa melanjutkan pendidikan, keluarga yang hancur oleh keputusan-keputusan yang dibuat jauh di Jakarta.


Selama beberapa dekade, kata "Permesta" menjadi stigma yang melekat - menghalangi akses ke jabatan publik dan menghambat karier anak-anak mereka. Nama Sumitro dikeluarkan dari narasi pembangunan ekonomi nasional meski gagasan-gagasannya terus hidup dalam kebijakan yang diadopsi generasi teknokrat berikutnya. Di Amerika, nama Lee diabadikan di Akademi Militer dan monumen publik; di Indonesia, nama-nama Permesta lama hanya ada dalam bisikan keluarga.


Ketika pemerintah pusat menerbitkan amnesti dan abolisi pada 1961, keputusan itu mengandung makna yang jauh lebih dalam dari sekadar kebijakan hukum. Ia adalah pengakuan implisit bahwa situasi itu lebih rumit dari sekadar hitam-putih pemberontakan versus loyalitas - bahwa pusat telah "lebih cepat mencabut pistol" daripada menghabiskan segala kemungkinan perundingan dengan sesama anak bangsa.


Namun berbeda dengan Appomattox Amerika yang disertai gestur rekonsiliasi yang tulus dan segera - Grant membiarkan Lee pulang dengan hormat, Lincoln berbicara tentang "malice toward none". Amnesti Indonesia tidak diiringi oleh narasi publik yang memulihkan martabat para pejuang Permesta. Mereka diampuni, tetapi tidak diakui. Dibebaskan, tetapi tidak direhabilitasi. Itulah celah yang selama 64 tahun menunggu untuk ditutup.


Lebih dari enam dekade setelah Piagam Permesta ditandatangani, tahun 2025 menyaksikan langkah yang paling mendekati Appomattox dalam versi Indonesia: terbitnya buku sejarah baru yang secara terbuka menawarkan apologia atas nama tokoh-tokoh Permesta - dan yang paling bermakna, rehabilitasi nama Prof. Sumitro Djojohadikusumo.


Seperti Amerika yang akhirnya mengembalikan kewarganegaraan Lee secara anumerta pada 1975 - lebih dari seabad setelah Appomattox - Indonesia pun mengambil langkah serupa meski terlambat: mengakui bahwa seorang intelektual yang berpikir tentang keadilan ekonomi dan otonomi daerah tidak layak dicap pengkhianat. Bahwa tuntutan yang dirumuskan melalui argumen dan data - bukan melalui senjata - adalah bentuk cinta yang berbeda kepada republik, bukan pengingkaran terhadapnya.


Bahwa rehabilitasi Sumitro terjadi saat putranya, Prabowo Subianto, menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia adalah fakta sejarah yang menggetarkan. Anak dari seorang yang pernah dicap pemberontak kini memimpin negara yang pernah mengusir ayahnya. Ada ironi yang indah sekaligus mengharukan dalam lingkaran ini - sebuah rekonsiliasi sejarah yang lebih berbicara melalui fakta daripada melalui kata-kata.


Amerika Serikat mengajarkan bahwa perang saudara tidak diselesaikan hanya dengan kekalahan militer - ia diselesaikan dengan rekonsiliasi budaya yang panjang dan sadar. Selatan diizinkan menghormati pahlawan-pahlawannya; Utara tidak memaksa mereka menanggalkan identitas dan memori kolektifnya sebagai syarat menjadi bagian dari Union. Hasilnya, bangsa yang lebih kuat, bukan karena penyeragaman, tetapi karena penghormatan terhadap kompleksitas.


Indonesia perlu melakukan hal yang sama. Menghormati Ventje Sumual, Sumitro, Kawilarang, dan para pejuang Permesta lainnya sebagai Pahlawan. Tidak berarti membenarkan setiap keputusan mereka atau mengingkari penderitaan yang ditimbulkan oleh konflik. Ini berarti mengakui bahwa mereka berjuang dengan keyakinan yang sah, untuk tuntutan yang sebagian besar terbukti benar oleh sejarah, dan bahwa mereka layak dikenang dengan martabat - bukan sebagai pemberontak, melainkan sebagai bagian yang tragis dan kompleks dari perjalanan bangsa ini menemukan dirinya sendiri.


Buku Sejarah Baru 2025 adalah awal, bukan akhir. Rekonsiliasi yang sesungguhnya membutuhkan lebih: monumen yang mengakui keduanya, kurikulum yang menceritakan kedua sisi dengan jujur, dan keberanian kolektif untuk berkata bahwa dalam perang saudara yang sesungguhnya, tidak pernah ada satu pihak yang sepenuhnya benar dan satu pihak yang sepenuhnya salah.


Yang ada hanyalah manusia-manusia yang mencintai Indonesia dengan cara yang berbeda-beda, dan sebuah tragedi bersama ketika cinta-cinta yang berbeda itu tidak diberi ruang untuk berdialog sebelum senjata berbicara.***